Pengertian Non Fungible Token (NFT)

Pengertian Non Fungible Token (NFT) – Akhir-akhir ini di dunia percryptoan sedang hangat diperbincangkan tentang salah satu penemuan baru dari aset digital ini. Penemuan tersebut adalah Non Fungible Token (NFT). Penemuan ini pertama kali di perdengarkan di khalayak umum pada tahun 2015, namun tahun-tahun belakangan menjadi lebih hangat di perbincangkan.

Dengan munculnya jenis NFT ini, pilihan transaksi melalui mata uang kripto menjadi lebih beragam. Sebelumnya ada jenis DeFi (Decentralize Finance) yang telah booming lebih awal. Ada pula staking yang bisa digunakan user untuk memperoleh keuntungan melalui aset kripto.

Bacaan Lainnya
Pengertian Non Fungible Token (NFT)

Menurut susunan bahasa, non fungible token (NFT) memiliki arti token yang tidak dapat di tukarkan. Sedangkan secara istilah non fungible token merupakan unit data digital yang tersimpan di dalam dompet digital berupa blockchain.

Berbeda dengan dengan digital currency yang telah beredar pada umumnya (misalnya bitcoin) yang dapat ditukar dengan digital currency lainnya, sedangkan data yang terkandung dalam NFT berupa kumpulan data yang mewakili aset digital tertentu yang tidak dapat ditukarkan dengan yang lainnya karena ciri khas yang dimilikinya.

Jenis-jenis aset digital yang biasa di masukan kedalam token NFT berupa aset digital yang unik seperti karya seni yang langka, properti di dunia nyata, item-item yang terdapat pada game online dan lain sebagainya. NFT ini dapat diperjual belikan menggunakan uang kripto yang telah beredar di masyarakat umum seperti ETH, BTC atau BNB.

Aset nyata yang telah dimasukkan kedalam NFT tidak dapat ditukarkan karena tidak di produksi secara masal dan data aset yang telah dimasukan kedalam NFT token memilki kode unik tersendiri. Data kode unik ini tidak hanya berisi nomer seri aset tersebut, namun mengandung pula data nama penjual awal, pemilik pertama dan terakhir karya seni tersebut. Hebatnya data-data tersebut dapat dengan mudah ditelusuri, sangat transparan bukan?

Keunikan yang dimiliki oleh token NFT

Non fungible token (NFT) memiliki karakteristik yang sedikit berbeda dengan aset kripto lainnya, keunikan yang dimiliki oleh NFT sebagai berikut:

  1. Tidak dapat dipecah menjadi satuan yang lebih kecil

Pada aset kripto yang lainnya, misalnya bitcoin, bisa dipecah menjadi pecahan yang lebih kecil. Untuk bitcoin satuan yang lebih kecilnya biasa disebut satoshi. Sedangkan untuk NFT ini tidak dapat dipecahkan menjadi bagian yang lebih kecil. Untuk mempermudah analogikanya, jika NFT ini bisa diibaratkan sebagai karya seni langka dan sangat berharga seperti lukisan monalisa apabila dijual secara utuh. Maka karya seni tersebut akan memiliki nilai jual yang sangat tinggi, namun akan sangat tidak berharga jika kita menjualnya hanya secarik kain kanvasnya saja.

  1. Hanya dapat digunakan pada platform yang sama

Salah satu produk NFT yang di buat oleh developer Larva Labs, yaitu CryptoPunk. Produk ini hanya bisa digunakan pada platformnya sendiri dan tidak dapat digunakan pada platform yang lainnya meskipun terdapat pada blockchain yang sama atau pun platform yang sama-sama dibuat oleh Larva Labs.

  1. NFT tidak dapat dihancurkan

Seluruh jenis blockchain yang menyimpan produk NFT dilengkapi dengan fitur smart contract. Dengan adanya fitur ini, maka NFT yang berada pada blockchain tersebut tidak dapat ditiru, dihapus atau dihancurkan. Dengan fitur kontrak pintar ini pula dapat memungkinkan untuk kepemilikan karya seni yang ada dalam NFT tidak dapat diubah meskipun karya tersebut sudah terjual.

  1. Token NFT dapat dengan mudak dilacak

Didalam NFT terdapat data-data penting yang diperlukan untuk mengetahui pembuat token NFT dan yang melakukan pembelian token tersebut. Dengan adanya hal ini, sangat memungkinkan melakukan pelacakan kepemilikan token NFT tersebut.

Demikian artikel yang membahas seputar pengertian dari non fungible token yang dapat disampaikan. Semoga dengan adanya artikel ini bisa bermanfaat untuk semuanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *