INVESTASI DI PASAR MODAL (SAHAM)

investasi-di-pasar-modal-saham
INVESTASI DI PASAR MODAL (SAHAM) – Pasar modal saat ini bukan hanya monopoli orang-orang berduit saja, buat masyarakat biasa pun bisa masuk ke pasar modal. Tentunya sebelum kita memasuki pasar modal ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa sih pasar modal itu?? Pasar modal pada dasarnya tempat diperjual belikan instrumen-instrumen keuangan. Misalnya, saham, obligasi, warrat, surat HMETD dan berbagai produk turunannya. Di Indonesia terdapat pasar modal yang biasa disebut Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai tahun 2007. Pada tahun tersebut BEI terbentuk dari penggabungan bursa efek Surabaya ke dalam bursa efek Jakarta. Lantas apa keuntungannya bagi pemodal (orang yang memiliki modal) dan emiten (perusahan penerima modal yang terdaftar di BEI). Bagi pemodal pasar modal bisa dijadikan alternative untuk instrumen investasi yang sesuai dengan profil resiko pemodal. Sedangkan bagi emiten manfaatnya untuk menghimpun modal eksternal dalam jangka panjang.
Apa sih keuntungan dan resiko kita berinvestasi di pasar modal?? Keuntungan investasi di pasar modal kita bisa mendapatkan dividen dari perusahaan yang kita miliki sahamnya. Dari mana sih asalnya uang dividen ini?? Uang dividen ini berasal dari keuntungan perusahaan tersebut selama satu tahun berjalan. Keuntungan lainnya adalah capital gain dari saham yang kita miliki. Misalnya kita membeli saham perusahaan X seharga Rp. 1000/lembar pada bulan januari 2016. Karena satu dan lain hal, pada bulan November 2016 kita harus menjualnya di harga Rp. 1200/lembar. Selisih Antara harga jual dan harga beli ini lah yang disebut capital gain. Lantas resiko yang akan dihadapi adalah capital loss, likuiditas dan kebangkrutan. Capital loss ini merupakan kebalikan dari capital gain, jadi jika selisih Antara jual dan beli positif disebut capital gain tetapi jika selisihnya negative maka disebut capital loss. Arti dari likuiditas ini adalah ketersedian barang/saham dipasaran, sebuah saham dikatakan likuid jika banyak ditransaksikan dipasaran. Sedangkan resiko kebangkrutan memiliki arti jika perusahaan yang saham nya kita miliki mengalami kebangkrutan/gulung tikar.
Bagaimana sih cara kita (masyarakat biasa) bertransaksi di pasar modal?? Sebelum melakukan transaksi jual dan beli saham dipasar modal, kita harus memiliki rekening dana investor (RDI) disalah satu atau beberapa perusahaan efek. Perusahaan efek ini memiliki wakil di bursa efek yang biasa disebut pialang. Pialang ini lah yang akan mengadakan order baik jual atau beli suatu saham sesuai dengan perintah investor, karena inilah perusahaan efek/sekuritas berhak mendapatkan komisi dari investor. Berikut beberapa perusahaan efek/sekuritas yang menjadi anggota bursa Mandiri securitas, BNI securitas, Danareksa dan Bahana securitas. Untuk melakukan pembukaan RDI, kita bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat perusahaan securitas yang terdekat.
Beberapa persyaratan yang harus disiapkan saat membuka RDI adalah copy KTP dan copy NPWP ada juga securitas yang meminta halaman depan buku rekening tabungan. Kita tunggu beberapa hari sampai RDI kita jadi, biasanya paling lama 1 minggu. Saat RDI kita selesai, kita juga mendapatkan ID dan password untuk online trading dan kartu AKSes-Ksei. Untuk bisa melakukan transaksi, kita diharuskan mentransfer sejumlah dana ke RDI kita. Setelah melakukan transfer ke RDI barulah kita bisa melakukan transaksi untuk jual dan beli saham di pasar modal.
Selamat berinvestasi…

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.