Apakah Kripto Legal di Indonesia? Pemula Wajib Tahu

Apakah kripto legal di Indonesia, mungkin sudah banyak menjadi pertanyaan masyarakat. Apalagi pasar dunia sudah banyak membicarakan kripto, tapi huru-hara mengenai legalitas kripto di Indonesia masih belum jelas.

Tapi, jangan khawatir karena update terbaru menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan regulasi untuk kripto di Indonesia. Ini menandakan bahwa statusnya saat ini telah legal dan berada di bawah pengawasan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Bacaan Lainnya

Kenapa bukan di bawah pengawasan OJK? Jadi, ini karena pemerintah menganggap kripto sebagai aset yang berbentuk komoditi.

Beberapa Hal Yang Harus diketahui Apakah Kripto Legal di Indonesia

Sekarang tidak perlu bimbang lagi, sudah jelas bahwa jawab dari “apakah kripto legal di Indonesia” adalah legal. Pemerintah memberikan perlindungan untuk pengguna yang menaruh asetnya di kripto. Yuk lihat apa saja yang perlu kamu ketahui mengenai kripto sebelum menaruh aset di sini.

1. Exchange sebagai Tempat Membeli Kripto

Dalam dunia investasi mungkin sudah terbiasa dengan istilah sekuritas, yaitu tempat untuk membeli saham. Sedangkan, untuk tempat membeli kripto adalah di Exchange. 

Jadi, untuk berinvestasi maka harus membeli koin yang ada di exchange. Sejak legalitas kripto di Indonesia resmi berlaku, mulai tersedia banyak exchange dalam bentuk platform online.

Exchange yang cukup terkenal adalah Pintu, Toko Crypto, dan Indodax. Ada juga aplikasi Binance, namun saat ini legalitas belum terdaftar di Bappebti sehingga lebih baik menggunakan platform yang telah resmi seperti Pintu dan lainnya.

2. Tidak Semua Exchange Legal

Apakah kripto legal di Indonesia? Jawabannya sudah jelas, yaitu legal. Tapi, apakah semua exchange kripto legal? Ternyata tidak semua exchange kripto legal.

Supaya bisa memastikan legalitasnya maka harus melakukan pengecekan lebih dulu di Bappebti. Apabila sudah terdaftar di Bappebti artinya exchange tersebut aman untuk bertransaksi aset.

3. Perhatikan Currency Koin Kripto

Dalam kripto ada juga istilah currency, loh. Ternyata pengguna tidak bisa membeli semua jenis koin yang ada di exchange. Pengguna harus menyesuaikan koin dengan currency aset yang di miliki.

Misalnya jika deposito aset dalam rupiah, maka pilih koin yang huruf belakangnya “IDR”. Contohnya seperti BIDR yaitu koin yang tersedia di exchange Binance.

4. Analisis Profil Kripto di Indonesia

Jangan lupa untuk riset profil koin kripto agar tahu bagaimana nilai dari koin tersebut di masa depan. Memang cukup sulit, karena untuk menganalisa profil kripto harus rajin membaca paper ilmiah tentang finansial.

Paper akan menjelaskan bagaimana profil koin tersebut, alasan pembuatan koin tersebut, estimasi nilai koin tersebut di masa mendatang. Jangan sampai menaruh aset dan asal beli koin kripto, ya.

Jadi, sekilas kripto memang terlihat sama seperti saham, bedanya disini pengguna menaruh aset dalam bentuk koin. Hal yang menarik dari kripto adalah profit dan jangka waktu return cukup cepat, meskipun ada juga sebagian koin yang mengalami lost. Oleh karena itu, harus cermat memilih exchange dan koin untuk memulai aset kripto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *