Reksadana merupakan salah satu jenis instrumen investasi. Pada instrumen investasi Reksadana terdapat empat jenis Reksadana yang dapat kita pilih sebagai pilihan alternatif yang sesuai dengan karakter investasi kita.
Pertama, Reksadana pasar uang; jenis Reksadana ini dimana seluruh dana yang terhimpun dari masyarakat ditempatkan pada deposito, sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan obligasi. Jenis Reksadana ini cenderung lebih aman karena semua dana ditempatkan pada instrumen konservatif. Namun kembali lagi ke prinsip dasar investasi, karena resiko yang ditawarkan relatif kecil maka return yang dihasilkan pun relatif kecil.
Kedua, Reksadana pendapatan tetap; untuk jenis Reksadana ini biasanya dana yang terkumpul akan ditempatkan sekitar 80% pada instrumen obligasi, maka return yang dihasilkan pun akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis reksadana yang pertama. Untuk jenis reksadana pendapatan tetap memiliki turunan lagi yaitu reksadana terproteksi, namun secara garis besar memiliki kesamaan dengan reksadana pendapatan tetap.
Ketiga, Reksadana campuran; untuk jenis reksadana yang ketiga ini merupakan campuran antara instrumen konservatif dan agresif. Maksudnya dana yang terkumpul sebagian akan digunakan untuk berinvestasi pada instrumen yang relatif aman seperti obligasi dan surat utang negara. Sedangkan sebagian lagi akan ditempatkan pada instrumen dengan resiko lebih tinggi misalnya pasar saham. Tujuan dari percampuran portofolio ini adalah berusaha untuk mendapatkan return yang lebih tinggi lagi tetapi dengan resiko yang masih bisa ditoleransi oleh investor karena masih ada imbal hasil dari sektor pendapat tetap.
Keempat, Reksadana saham; jenis reksadana yang terakhir ini sangat mirip dengan pasar saham, karena dana yang terkumpul hampir semuanya di investasi kan pada saham. Harga yang dihasilkan reksadana jenis ini akan sangat fluktuatif seperti harga saham.
Dalam dunia reksadana memiliki istilah-istilah tersendiri yang harus dipahami oleh calon investor jika ingin berinvestasi. Diantaranya:
NAB (Nilai Aktiva Bersih) adalah jumlah aset yang dikelola dalam suatu reksadana setelah dipotong biaya-biaya yang harus dikeluarkan.
UP (Unit Penyertaan) adalah satuan ukuran yang menunjukkan jumlah penyertaan yang dimiliki setiap investor pada suatu reksadana.
NAB/UP adalah nilai jual dari per satu unit penyertaan sebuah reksadana
Subscription adalah biaya yang dikeluarkan investor untuk membeli unit penyertaan Reksadana.
Redemption adalah dana yang harus dibayar seorang investor untuk melakukan penjualan unit penyertaan yang dimilikinya pada suatu reksadana.
Prospektus adalah semua informasi tentang sebuah reksadana, mulai dari informasi pengelola reksadana, rencana pengalokasian dana yang telah terhimpun sampai informasi tentang kewajiban dan hak seorang investor
Manajer investasi adalah orang/team yang mengelola sebuah reksadana
Bank Kustodian adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai administrator, pengawas dan penjaga dana investor
KIK (Kontrak Investasi Kolektif) adalah kontrak/perjanjian antara manajer investasi dan bank Kustodian.
Demikianlah artikel tentang jenis dan istilah reksadana yang sering digunakan dalam investasi reksadana. Semoga bermanfaat dan selamat berinvestasi… Semua