Cara mengikuti RUPS – Jika kita merujuk pada undang-undang nomor 40 tahun 2007 mengenai perseroan terbatas bisa menjelaskan pengertian dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah Organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam undang-undang ini dan/atau anggaran dasar.
Jika melihat dari pengertian RUPS berdasarkan UU No.40 tersebut kegiatan ini merupakan hak tertinggi dari sebuah perseroan dalam memutuskan sesuatu hal. Tentunya kegiatan yang diadakan minimal satu tahun sekali ini juga sangat penting bagi para investor.
Didalam rapat ini setiap orang atau badan pemegang saham perseroan tersebut mempunyai kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya dalam mengambil suatu keputusan. Tentunya semakin banyak jumlah saham yang dimiliki maka akan semakin kuat pula kekuatan suara yang dimiliki.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam agenda satu tahunan ini. Secara garis besarnya adalah untuk menyetujui segala kebijakan yang dibuat oleh perusahaan dalam bentuk laporan.
Di dalam laporan tersebut secara garis besar akan berisi sebagai berikut:
- Laporan pelaksanaan tugas
Pada poin ini perseroan akan melaporkan segala pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan. Tentunya diharapakan dalam laporan ini, perseroan tidak bertindak diluar dari kesepakatan yang telah dibuat pada tahun sebelumnya. - Laporan kegiatan perusahaan
Pada bagian ini, perseroan akan melaporkan semua kegiatan yang telah dilakukan oleh perusahaan. Tujuan dari pelaporan pada bagian ini adalah agar para investor dapat melakukan cross check secara langsung. Terutama pada masalah kestabilan keuangan perusahaan. - Laporan keuangan perusahaan
Seperti yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya, bahwa pada saat RUPS investor bisa melakukan health check dari kesehatan keuangan perusahaan. Dengan demikian laporan keuangan ini merupakan inti dari rapat ini. Pada laporan keuangan ini, perseroan akan melaporkan laba dan rugi tahun buku yang sedang berjalan, laporan arus kas dan catatan-catatan penting yang perlu disampaikan kepada para pemegang saham. Pada bagian ini akan di cantumkan pula besaran dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan. - Nama anggota dewan komisaris dan direksi
Pada rapat tahunan ini akan dibahas pula mengenai nama-nama anggota dewan komisaris dan direksi pada perusahaan tersebut. Dengan dicantumkannya nama-nama tersebut, maka para pemegang saham akan lebih jelas orang yang akan bertanggung jawab atas jalannya kegiatan perseroan. - Gaji dan tunjangan dewan direksi dan komisaris
Pada RUPS akan kemukakan pula besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh dewan komisaris dan direksi pada perusahaan tersebut. Dengan demikian informasi mengenai gaji dan tunjangan dewan komisaris dan direksi akan lebih terbuka. - Rincian masalah yang sedang dihadapi perseroan
Jika performa perusahaan tidak sesuai dengan harapan dari para investor, tentunya harus dijelaskan pula akibat dari tidak tercapainya target perseroan. Dengan demikian di agenda RUPS ini akan dibahas pula mengenai rintangan yang sedang dihadapi oleh perusahaan dalam tahun buka yang sedang berjalan.
Setelah mengetahui agenda-agenda penting yang akan dibahas dalam rapat umum pemegang saham, mari kita mengetahui pula cara untuk mengikuti rapat ini. Berikut ini adalah tata cara mengikuti RUPS sebuah perseroan terbatas.
- Memiliki setidaknya 1 lot saham perseroan
Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang investor untuk mengikuti RUPS adalah memiliki saham perseroan. Untuk jumlah saham yang harus dimiliki tidak harus banyak, walaupun hanya memiliki 1 lot saham kita sudah bisa mengikuti acara ini. - Surat konfirmasi tertulis untuk RUPS
Konfirmasi tertulis untuk RUPS (KTUR) berisi tentang nama pemilik saham, nomor identitas, alamat pemilik saham, jumlah saham yang dimiliki, tanggal pencatatan, serta waktu dan tempat diselenggarakannya perhelatan tahunan ini. Konfirmasi ini digunakan sebagai tiket masuk untuk mengikuti RUPS dan dapat diperoleh dari perusahaan sekuritas tempat kita membuka rekening dana investor. - Membawa kartu tanda penduduk yang sah
Kartu tanda penduduk (KTP) ini akan digunakan untuk memvalidasi data yang ada di pihak perseroan dan dokumen yang kita bawa.
Sebuah perseroan dalam menyelenggarakan RUPS harus mengikuti beberapa tata cara yang telah di tetapkan. Tata cara penyelenggaraan tersebut adalah sebagai berikut
- Direksi perseroan wajib melakukan penyebaran surat undangan RUPS paling lambat 15 hari kerja sejak permintaan rapat umum diterima.
- Rapat umum bisa diadakan atas permohonan dari salah seorang atau lebih yang mewakili sepersepuluh dari jumlah total saham yang beredar.
- RUPS juga bisa diselenggarakan atas permintaan dari dewan komisaris perseroan.
- Permintaan pengadaan RUPS harus disertai dengan tujuan yang kuat.
- Semua perihal yang akan dibahas pada saat rapat umum harus sesuai dengan tujuan dari rapat umum tersebut.
- Permohonan RUPS harus ditembuskan sampai ke dewan direksi. Jika permintaan rapat umum berasal dari pemegang saham harus diketahui oleh dewan komisaris.
- RUPS bisa sah diselenggarakan jika dihadiri oleh sepertiga dari jumlah pemilik saham.
- Jika pada undangan RUPS pertama jumlah peserta tidak memenuhi ambang batas, maka direksi bisa menyampaikan panggilan RUPS ke dua.
- Jika sampai panggilan RUPS kedua masih tidak mencapai kuorum, maka pada panggilan RUPS yang ketiga kalinya perusahaan dapat mengajukan pada pengadilan mengenai batas kuorum yang harus dpenuhi.
- Keputusan yang dihasilkan pada rapat umum ini berdasarkan musyawarah mufakat. Kuputusan akan dianggap sah apabila telah disetujui oleh setengah dari jumlah suara yang hadir.
Jenis-jenis rapat umum pemegang saham
- Rapat umum pemegang saham tahunan
RUPS tahunan merupakan rapat umum yang harus diselenggarakan oleh perseroan dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dengan jangka waktu penyelenggaraan selambat-lambatnya 6 bulan setelah periode tahun buku berjalan. Agenda RUPS tahun ini biasanya akan diselenggarakan paling lambat akhir bulan Juni. - Rapat umum pemegang saham luar biasa
Rapat umum jenis ini biasanya diselenggaran oleh perusahaan pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Biasanya rapat umum luar biasa ini akan diadakan ketika perseroan akan melakukan perubahan besar pada perusahaan dan diwajibkan mendapatkan persetujuan dari pemegang saham terlebih dahulu.
Demikian artikel yang membahas tentang tata cara mengikuti RUPS dan hal-hal yang dibahas dalam rapat umum perseroan terbatas. Semoga bisa bermanfaat.