Window dressing merupakan salah satu cara sebuah perusahaan pengelola keuangan untuk menarik investor yang akan berinvestasi saham dengan cara mempercantik laporan atau kinerja keuangan dan portofolio bisnis yang dimilikinya. Tujuan utamanya tak lain dan tak bukan untuk meyakinkan investor untuk menanamkan modal investasinya. Aktivitas window dressing secara sederhana bertujuan untuk membuat laporan keuangan perusahaan agar terlihat lebih baik dari realita yang ada. Oleh sebab itu ada beberapa kalangan yang menafsirkan kegiatan window dressing ini merupakan kegiatan yang berkonotasi negatif karena ada potensi tindakan manipulasi angka, data dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut.
Dengan window dressing ini, perusahaan menampilkan hasil atau kinerja yang baik sehingga investor semakin yakin dengan keputusan investasi yang telah diambilnya. Window dressing kerap kali dilakukan pada saat mendekati akhir periode kerja atau akhir tutup buku kuartalan dan tahunan. Kegiatan window dressing yang sangat besar efeknya, biasanya terjadi pada akhir tahun. Jika hajatan windows dressing ini cukup panjang maka akan berlanjut ke bulan Januari atau biasa di sebut januari effect.
Gambaran singkat cara manajer keuangan melakukan window dressing.
Manajer keuangan umumnya melakukan evaluasi terlebih dahulu atas laporan keuangan yang dimilikinya sebelum memberitahukannya ke shareholder. Jika secara umum laporan keuangan yang disajikan sudah sesuai dengan ekspektasi dan memuaskan pihak-pihak yang berkepentingan, yang terjadi selanjutnya adalah nilai kepercayaan dari para investor kepada manajer investasi akan semakin membaik. Jika menurut manajer investasi hasil laporan keuangan tidak memuaskan, maka manajer investasi ini akan melakukan perombakan pada portofolio yang dimilikinya agar memuaskan para shareholder. Perombakan ini bisa dilakukan dengan menjual sebagian atau seluruhnya saham yang dinilai merugikan dan akan mencari kembali saham yang lebih menguntungkan untuk mengkompensasi kerugian tersebut.
Kegiatan window dressing ini biasa dilakukan oleh para manajer investasi sebuah lembaga yang mengelola reksadana, dana pensiun sebuah lembaga atau pengelola keuangan yang lainnya. Sedangkan keuntungan window dressing sendiri bagi emiten yang melantai di bursa saham adalah agar nilai earning per share (EPS) dan price earning rasio nya (PER) semakin bagus dimata para investor. Dengan membaiknya parameter-parameter tersebut maka kepercayaan para investor kepada emiten pun akan semakin kuat. Intinya kegiatan window dressing ini untuk memperkuat kepercayaan para investor kepada perusahaan yang berhubungan dengan lantai bursa.
Lantas, apakah kegiatan window dressing ini merupakan sesuatu yang legal di mata hukum?? Sebab seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa window dressing ini memiliki konotasi negatif dimata para investor. Sejauh ini belum ada aturan yang melarang kegiatan window dressing. Meskipun memiliki konotasi negatif tetapi tidak melanggar hukum selama dalam taraf wajar dan tidak berlebihan.
Disisi lain, kegiatan window dressing ini banyak yang menunggu-nunggu juga. Kelompok yang menunggu-nunggu ‘hajatan’ ini biasanya mereka memanfaatkan kenaikan sementara untuk mendapatkan cuan dalam waktu singkat. Terutama menjelang akhir tahun, biasanya sudah banyak berseliweran analisa-analisa tentang emiten yang ada kemungkinan akan melakukan window dressing. Emiten yang akan melakukan window dressing, biasanya memiliki ciri-ciri terjadi pembelian secara akumulasi yang konsisten.
Agar mendapatkan keuntungan yang maksimal selama proses window dressing ini, ada beberapa yang bisa kita pertimbangkan
– Pertimbangkan sisi fundamental perusahaan yang hendak kita beli sahamnya.
– Pilihlah saham-saham bluechip untuk mengurangi resiko kerugian selama window dressing.
– Pilihlah saham yang memiliki kondisi yang baik dan kuat di sektornya.
– Gunakan dana di luar dana investasi yang sudah di alokasikan. Untuk mengikuti proses window dressing ini gunakan dana tersendiri, sebut saja dana spekulasi.
– Pilihlah saham-saham yang sedang diakumulasi oleh market maker
– Jangan menggunakan uang margin dari securitas. Hal ini untuk mengurangi kerugian dua kali lipat.
Berikut ini salah satu hajatan window dressing yang terjadi pada salah satu emiten bluechips yaitu BBRI pada akhir tahun 2019.
Dari chart diatas terlihat BBRI terjadi akumulasi pembelian dari tanggal 10 Desember 2019 sampai 24 Januari 2020. Kemungkinan besar rentang waktu ini merupakan kegiatan window dressing yang terjadi pada akhir tahun untuk me-mark up laporan akhir tahun 2019. Window dressing yang terjadi dari minggu ke dua bulan Desember dan berlanjut sampai minggu ke empat bulan Januari, yang biasa di sebut januari effect.
Demikian artikel tentang window dressing di bursa saham, semoga bisa menginspirasi.